Rabu, 08 Januari 2014

STUDI ISLAM KONTEMPORER



Judul Buku                  : Studi Islam Kontemporer
Penulis                         :  M. Rikza Chamami, MSI
Penerbit                       : Pustaka Rizki Putra
Tanggal terbit              : Desember 2012
Jumlah halaman           : 228
Teks                             : Bahasa Indonesia

Penulis buku Studi Islam Kontemporer adalah M.Rikza Chamami, MSI dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang. Beliau lahir di Desa Krandon Kota Kudus pada tanggal 20 Maret 1980 dari pasangan Chamami Tolchah dan Masfiyah Masruhan. Dari pernikahannya dengan Yolha Ulfana dianugerahi dua anak: Iqlima Naqiyya dan M.Ijlal Azamy. Pendidikan dasar mulai TK dan SD di Nawa Kartika Langgardalem Kudus.Setelah tamat SD, masih kembali menjadi siswa MI kelas 5 lagi di Madrasah Qudsiyyah Kauman Kudus. Kemudian beliau melanjutkan di MTs dan MA di almamater yang sama. Pendidikan non formal ditempuh di Madrasah Mu’awanatul Muslimin Kudus, Pondok Pesantren Darun Najah Jrakah Tugu Semarang dan Kursus Bahasa Inggris LBPP LIA Candi.Program S.1 ditempuhnya di IAIN Walisongo Semarang Jurusan Kependidikan Islam (KI) dan Program Minor Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan lulus dengan predikat mahasiswa terbaik di Jurusan Kependidikan Islam. Kemudian dalam waktu dua tahun beliau berhasil menyandang gelar Master Studi Islam (MSI) dengan predikat cumlaude  dan sebagai mahasiswa terbaik S.2 Program Studi Pendidikan Islam.
Penulisan buku ini merupakan salah satu wujud untuk merespons kenyataan bahwa agama menjadi wujud penghambaan kepada Tuhan dan menjadi penguat untuk hidup saling berdampingan.Agama juga menjadi alat untuk menganalisis realitas sosial yang dinamis. Kondisi inilah yang mendorong perlunya membuat kontruksi baru dalam memaknai studi islam kontemporer. Catatan-catatan dalam merespons fakta studi islam ini berawal dari diskusi-diskusi ilmiah yang penulis lakukan selama kuliah.
Seperti yang ditampilkan dalam buku ini dimana menjelaskan tentang beberapa kajian agama yang di bahas melalui studi sejarah, fenomenologi, budaya, pendidikan dan korelasinya dengan pemikiran-pemikiran tokoh dunia. Seperti Karl Mark, Friedrick, Ignaz Goldziher, Husserl, dan tokoh-tokoh yang lain. Sehingga perlu difahami bahwa agama Islam tidak hanya diperuntukkan kaum muslim akan tetapi semua manusia yang ada di bumi ini. Seperti halnya yang dikatakan oleh H. A. R Gibb dalam bukunya Whither Islam, yang menyatakan: “Islam is inded much more than system of theology, it is a complete civilization”(Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Buku studi islam kontemporer ini terdiri dari 228 halaman dan terdiri dari 10 bab.

Bab 1:
Membahas mengenai pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan yaitu potret disintegrasi abbasiyah.Dinasti abbasiyah yang berpusat di Baghdad memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan dengan mendapatkan stempel agama. Dinasti ini didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad, Abdullah Al-Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Dinasti ini berkuasa dalam waktu yang sangat panjang, sekitar 580 tahun (750 M/132 H – 1258 M/ 656 H).
Dinasti ini berkembang dalam tiga periode.Pertama, pada periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M).Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah melepaskan diri dan meminta otonomisasi serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam Pemerintahan khalifah di Baghdad.Dan ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).  Kebangkitan ilmiyah pada zaman Abasiyah terbagi dalam 2 ranah(kegiatan menyusun buku-buku ilmiah, mengatur ilmu-ilmu Islam).
Terjadinya disintegrasi pada bani Abasiyah juga berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi.Begitu pula sektor-sektor lain yang ikut mengalami gangguan adalah pendidikan, budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain.
Bab 2:
Membahas mengenai kajian kritis dialektika fenomenologi dan Islam.Kaum Muslim mempercayai bahwa seluruh alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan “tanda-tanda Tuhan” bagi mereka yang mau merengkuhnya.Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Edmund Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa yang ada. Pendekatan phenomologis Yaitu pendekatan yang mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik saja, melainkan mencakup fenomena lain baik persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan subjek tentang suatu transenden, disamping yang aposteoritik.
Metode fenomologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut suatu fenomena. Karakteristik fenomenologi agama menurut Ascott Maoreu adalah fenomenologi agama mempunyai karakteristik: fenomologi agama merupakan kajian yang descriptively oriented, fenomenologi agama diorientasikan kepada deskripsi empatik atau deskripsi emic, metode fenomenologis menjelaskan fenomena yang digambarkan dengan pendekatan behavior science, kajian fenomenologi agama bersifat comparativepada pengertian yang terbatas, fenomenologi agama mencari pandangan yang menyenangkan dan bersanabat serta menghindari reduksionisme (meremehkan/mengurangi) fenomena keagamaan sebagai terma-terma sosiologis, psikologis, antropologis, ekonomi atau lingkungan secara murni, kajian fenomenologi mengembangkan pemahaman empatik terhadap pengalaman yang tengah diuji dan menangguhkan pertanyaan tentang kebenaran untuk kepentingan pengembangan pemikiran ke dalam esensi pengalaman keagamaan,  tujuan akhir fenomenologi agama adalah mengembangkan pemikiran kepada struktur dan makna esensial dari pengalaman keagamaan.
Bab 3:
Dalam bab ini akan dibahas mengenai filsafat materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels. Karl Mark (1818-1883) dan Friedrick Engels (1820-1895) adalah filsuf yang menggagas materialisme dialektis dan materialisme historis yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.Berakar pada kebudayaan yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, sistem berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik. Selain materialisme ia juga aktifis komunis dan penggagas manifesto komunis.
Bab 4:
Selanjutnya buku ini membahas skeptisisme otentitas hadits: kritik orientalis Ignaz Gorldziher. Hadits merupakan salah satu sumber agama Islam yang disabdakan Nabi Muhammad SAW.Sehingga sangat rawan dalam penentuan hadits yang shahih dan dapat digunakan sebagai sumber hukum Islam. Oleh karena itu perlu adanya kritik hadits, namun dalam perkembangannya hadits tidak hanya dikritik oleh ulama islam saja, namun juga bersal dari kaum orientalis. Salah satu kaum orientalis yang mengkritik hadits adalah Ignaz Goldziher, dia menyatakan bahwa hadits bukan murni pernyataan Nabi, namun  sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II Hijriyah.
Dalam rangka membuat kritik hadits, Gorldziher masih memilah antara hadits dan sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praktis. Ada hikmah dibalik skeptisisme otentitas hadits yang didendangkan oleh Gorldziher, bahwa umat islam hendaknya tergugah semangatnya untuk meneliti keaslian hadits secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi agama yang sifatnya normative danpersuasive.
Bab 5:
Pada bab kelima ini  berisi mengenai telaah sosio-kultural: Manhaj ahlul Madinah. Dijelaskan bahwa permasalahan-permasalahan yang timbul dalam ishtimbathukum merupakan masalah yang sangat penting untuk kita kaji bersama.Dalamishtimbat hukum Islam menghasilkan beberapa madzhab besar maupun kecil. Madzhab ahlul madinah dipelopori oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-Qasim bin Muhammad. Dalam hukum Islam terdapat dua madzhab besar yaitu ahlul hadits dan ahlul ra`yi.
Bab 6:
Berisi tentang postmodernisme: realitas filsafat kontemporer. Era postmodern ditandai oleh fenomena yang serba paradoksal.Ini menyebabkannya bersikap ambivalen.Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Postmodernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern
 Bab 7:
Bab ketujuh ini mengulas mengenai potret metode dan corak tafsir al-azhar.Tafsir al-azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau dianut dari Tafsir Al-manat karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.Melihat ciri khas yang ada dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili bergaya tertib mushaf dan corak kombinasi ­al-Adabi al-ijtima’i-sufi.
Bab 8:
 Pada bab kedelapan buku ini mengulas mengenai diskursus metode hermeneutika Al-Qur’an. Hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara exhaustive, baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasaan.Sedangkan hermeneutika Al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran islam. Hermeneutika Al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu semakin kontekstual.
Bab 9:
Bab ini mengulas mengenai jawa dan tradisi islam penafsiran historiografi jawa Mark R Woodward. Bagi  Mark R Woodward, Islam Jawaadalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama praislam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultus keraton.
Bab 10:
 Pada bab yang terakhir dari pembahasan dalam buku ini mengulas mengenai reinterpretasi profil peradaban islam. Samuel P. Huntington menyatakan ada delapan peradaban mayor yang menyeruak di dunia Barat, Konfusius, Jepang, Islam, Hindu, Ortodoks, Amerika Latin dan Afrika.
Dari ulasan-ulasan perbabnya dalam buku Studi Islam Kontemporer ini tentunya ada kelebihan dan kekurangannya. Menurut saya kelebihan buku ini terletak pada penggunaan bahasa yang digunakan jelas dan mudah dipahami terlebih penjelasan yang terdapat pada footnote yang membantu memperjelas pemahaman pembaca. Selain itu, buku ini juga menampilkan banyak hasil pemikiran-pemikiran tokoh dunia yang kemudian dikorelasikan dalam studi Agama Islam. Tetapi, buku ini akan lebih bagus lagi jika terdapat kata pengantar atau ulasan bahkan kritikan dari tokoh yang lebih faham dalam materi yang dibahas. Selain itu, perlu adanya penambahan penyampaian M. Rikza Chamami mengenai pengerucutan pembahasan dalam buku studi Islam kontemporer sehingga pembaca pun memahami isi buku ini secara global.Dari segi percetakannya juga masih ada banyak kata-kata yang salah cetak atau masih menggunakan singkatan-singkatan yang tidak umum.Akan tetapi, terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, buku ini tetap memiliki ketertarikkan tersendiri dan merupakan sumber informasi yang sangat lengkap dan akurat yang dapat memberi manfaat kepada para pembacanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar