Judul
Buku
: Studi Islam Kontemporer
Penulis
: M. Rikza Chamami, MSI
Penerbit
: Pustaka Rizki Putra
Tanggal
terbit
: Desember 2012
Jumlah
halaman : 228
Teks
: Bahasa Indonesia
Penulis
buku Studi Islam Kontemporer adalah M.Rikza Chamami, MSI dosen Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang. Beliau lahir di Desa Krandon
Kota Kudus pada tanggal 20 Maret 1980 dari pasangan Chamami Tolchah dan
Masfiyah Masruhan. Dari pernikahannya dengan Yolha Ulfana dianugerahi dua anak:
Iqlima Naqiyya dan M.Ijlal Azamy. Pendidikan dasar mulai TK dan SD di Nawa
Kartika Langgardalem Kudus.Setelah tamat SD, masih kembali menjadi siswa MI
kelas 5 lagi di Madrasah Qudsiyyah Kauman Kudus. Kemudian beliau melanjutkan di
MTs dan MA di almamater yang sama. Pendidikan non formal ditempuh di Madrasah
Mu’awanatul Muslimin Kudus, Pondok Pesantren Darun Najah Jrakah Tugu Semarang
dan Kursus Bahasa Inggris LBPP LIA Candi.Program S.1 ditempuhnya di IAIN
Walisongo Semarang Jurusan Kependidikan Islam (KI) dan Program Minor Pendidikan
Bahasa Arab (PBA) dan lulus dengan predikat mahasiswa terbaik di Jurusan
Kependidikan Islam. Kemudian dalam waktu dua tahun beliau berhasil menyandang
gelar Master Studi Islam (MSI) dengan predikat cumlaude dan
sebagai mahasiswa terbaik S.2 Program Studi Pendidikan Islam.
Penulisan
buku ini merupakan salah satu wujud untuk merespons kenyataan bahwa agama
menjadi wujud penghambaan kepada Tuhan dan menjadi penguat untuk hidup saling
berdampingan.Agama juga menjadi alat untuk menganalisis realitas sosial yang
dinamis. Kondisi inilah yang mendorong perlunya membuat kontruksi baru dalam
memaknai studi islam kontemporer. Catatan-catatan dalam merespons fakta studi
islam ini berawal dari diskusi-diskusi ilmiah yang penulis lakukan selama
kuliah.
Seperti
yang ditampilkan dalam buku ini dimana menjelaskan tentang beberapa kajian
agama yang di bahas melalui studi sejarah, fenomenologi, budaya, pendidikan dan
korelasinya dengan pemikiran-pemikiran tokoh dunia. Seperti Karl Mark,
Friedrick, Ignaz Goldziher, Husserl, dan tokoh-tokoh yang lain. Sehingga perlu
difahami bahwa agama Islam tidak hanya diperuntukkan kaum muslim akan tetapi
semua manusia yang ada di bumi ini. Seperti halnya yang dikatakan oleh H. A. R
Gibb dalam bukunya Whither Islam, yang menyatakan: “Islam is inded much more
than system of theology, it is a complete civilization”(Islam sesungguhnya
lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Buku
studi islam kontemporer ini terdiri dari 228 halaman dan terdiri dari 10 bab.
Bab
1:
Membahas
mengenai pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan yaitu potret
disintegrasi abbasiyah.Dinasti abbasiyah yang berpusat di Baghdad memiliki
karakter kebijakan yang dihasilkan dengan mendapatkan stempel agama. Dinasti
ini didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad, Abdullah Al-Shaffah
bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Dinasti ini berkuasa dalam waktu
yang sangat panjang, sekitar 580 tahun (750 M/132 H – 1258 M/ 656 H).
Dinasti
ini berkembang dalam tiga periode.Pertama, pada periode perkembangan dan puncak
kejayaan (750-950 M).Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai
dengan upaya wilayah-wilayah melepaskan diri dan meminta otonomisasi serta
berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam Pemerintahan khalifah di
Baghdad.Dan ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Kebangkitan ilmiyah pada zaman Abasiyah terbagi dalam 2 ranah(kegiatan
menyusun buku-buku ilmiah, mengatur ilmu-ilmu Islam).
Terjadinya
disintegrasi pada bani Abasiyah juga berimplikasi pada kehancuran konsolidasi
politik dan niat untuk melakukan ekspansi.Begitu pula sektor-sektor lain yang
ikut mengalami gangguan adalah pendidikan, budaya, ekonomi, politik, dan
lain-lain.
Bab
2:
Membahas
mengenai kajian kritis dialektika fenomenologi dan Islam.Kaum Muslim
mempercayai bahwa seluruh alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan
“tanda-tanda Tuhan” bagi mereka yang mau merengkuhnya.Secara etimologis
fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala,
yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Sebagai filsafat, fenomenologi
menurut Edmund Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa
yang ada. Pendekatan phenomologis Yaitu pendekatan yang
mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik saja, melainkan
mencakup fenomena lain baik persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan subjek
tentang suatu transenden, disamping yang aposteoritik.
Metode
fenomologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan
sesuatu menurut suatu fenomena. Karakteristik fenomenologi agama menurut Ascott
Maoreu adalah fenomenologi agama mempunyai karakteristik: fenomologi agama
merupakan kajian yang descriptively oriented, fenomenologi agama
diorientasikan kepada deskripsi empatik atau deskripsi emic, metode
fenomenologis menjelaskan fenomena yang digambarkan dengan pendekatan behavior
science, kajian fenomenologi agama bersifat comparativepada
pengertian yang terbatas, fenomenologi agama mencari pandangan yang
menyenangkan dan bersanabat serta menghindari reduksionisme (meremehkan/mengurangi)
fenomena keagamaan sebagai terma-terma sosiologis, psikologis, antropologis,
ekonomi atau lingkungan secara murni, kajian fenomenologi mengembangkan
pemahaman empatik terhadap pengalaman yang tengah diuji dan menangguhkan
pertanyaan tentang kebenaran untuk kepentingan pengembangan pemikiran ke dalam
esensi pengalaman keagamaan, tujuan akhir fenomenologi agama adalah
mengembangkan pemikiran kepada struktur dan makna esensial dari pengalaman
keagamaan.
Bab
3:
Dalam
bab ini akan dibahas mengenai filsafat materialisme Karl Mark dan Friedrick
Engels. Karl Mark (1818-1883) dan Friedrick Engels (1820-1895) adalah filsuf
yang menggagas materialisme dialektis dan materialisme historis yang berkiblat
pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.Materialisme adalah
sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang
mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.Berakar pada kebudayaan
yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, sistem berpikir
ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik. Selain
materialisme ia juga aktifis komunis dan penggagas manifesto komunis.
Bab
4:
Selanjutnya
buku ini membahas skeptisisme otentitas hadits: kritik orientalis Ignaz
Gorldziher. Hadits merupakan salah satu sumber agama Islam yang disabdakan Nabi
Muhammad SAW.Sehingga sangat rawan dalam penentuan hadits yang shahih dan dapat
digunakan sebagai sumber hukum Islam. Oleh karena itu perlu adanya kritik
hadits, namun dalam perkembangannya hadits tidak hanya dikritik oleh ulama
islam saja, namun juga bersal dari kaum orientalis. Salah satu kaum orientalis
yang mengkritik hadits adalah Ignaz Goldziher, dia menyatakan bahwa hadits
bukan murni pernyataan Nabi, namun sebagian besar adalah hasil dari perkembangan
politik dan kemasyarakatan abad I dan II Hijriyah.
Dalam
rangka membuat kritik hadits, Gorldziher masih memilah antara hadits dan
sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan
sunnah adalah kopendium aturan-aturan praktis. Ada hikmah
dibalik skeptisisme otentitas hadits yang didendangkan oleh Gorldziher, bahwa
umat islam hendaknya tergugah semangatnya untuk meneliti keaslian hadits secara
ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi agama yang sifatnya normative danpersuasive.
Bab
5:
Pada
bab kelima ini berisi mengenai telaah sosio-kultural: Manhaj ahlul
Madinah. Dijelaskan bahwa permasalahan-permasalahan yang timbul dalam ishtimbathukum merupakan
masalah yang sangat penting untuk kita kaji bersama.Dalamishtimbat hukum Islam menghasilkan
beberapa madzhab besar maupun kecil. Madzhab ahlul madinah dipelopori
oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu Sa’id bin Musayyab, Urwah bin
Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid,
Al-Qasim bin Muhammad. Dalam hukum Islam terdapat dua madzhab besar yaitu ahlul
hadits dan ahlul ra`yi.
Bab
6:
Berisi
tentang postmodernisme: realitas filsafat kontemporer. Era postmodern ditandai
oleh fenomena yang serba paradoksal.Ini menyebabkannya bersikap
ambivalen.Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern.
Postmodernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat,
bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai
paradigma pemikiran modern
Bab
7:
Bab
ketujuh ini mengulas mengenai potret metode dan corak tafsir al-azhar.Tafsir
al-azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau
dianut dari Tafsir Al-manat karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.Melihat ciri
khas yang ada dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili bergaya
tertib mushaf dan corak kombinasi al-Adabi al-ijtima’i-sufi.
Bab
8:
Pada bab kedelapan buku ini mengulas mengenai
diskursus metode hermeneutika Al-Qur’an. Hermeneutika digunakan sebagai
jembatan untuk memahami Islam secara exhaustive, baik dari
persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasaan.Sedangkan hermeneutika
Al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran islam.
Hermeneutika Al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah kandungan makna
ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu semakin
kontekstual.
Bab
9:
Bab
ini mengulas mengenai jawa dan tradisi islam penafsiran historiografi jawa Mark
R Woodward. Bagi Mark R Woodward, Islam Jawaadalah unik, bukan karena ia
mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama praislam, tetapi karena konsep sufi
mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam
formulasi suatu kultus keraton.
Bab
10:
Pada bab yang terakhir dari pembahasan dalam
buku ini mengulas mengenai reinterpretasi profil peradaban islam. Samuel P.
Huntington menyatakan ada delapan peradaban mayor yang menyeruak di dunia
Barat, Konfusius, Jepang, Islam, Hindu, Ortodoks, Amerika Latin dan Afrika.
Dari
ulasan-ulasan perbabnya dalam buku Studi Islam Kontemporer ini tentunya ada
kelebihan dan kekurangannya. Menurut saya kelebihan buku ini terletak pada
penggunaan bahasa yang digunakan jelas dan mudah dipahami terlebih penjelasan
yang terdapat pada footnote yang membantu memperjelas pemahaman pembaca. Selain
itu, buku ini juga menampilkan banyak hasil pemikiran-pemikiran tokoh dunia
yang kemudian dikorelasikan dalam studi Agama Islam. Tetapi, buku ini akan
lebih bagus lagi jika terdapat kata pengantar atau ulasan bahkan kritikan dari
tokoh yang lebih faham dalam materi yang dibahas. Selain itu, perlu adanya
penambahan penyampaian M. Rikza Chamami mengenai pengerucutan pembahasan dalam
buku studi Islam kontemporer sehingga pembaca pun memahami isi buku ini secara
global.Dari segi percetakannya juga masih ada banyak kata-kata yang salah cetak
atau masih menggunakan singkatan-singkatan yang tidak umum.Akan tetapi,
terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, buku ini tetap memiliki
ketertarikkan tersendiri dan merupakan sumber informasi yang sangat lengkap dan
akurat yang dapat memberi manfaat kepada para pembacanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar